PENDUDUK,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk, masyarakat, dan
kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat
berdekatan. Bermukimnya penduduk di suatu wilayah tertentu dalam waktu yang
tertentu pula, memungkinkan terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini
berarti masyarakat akan terbentuk apabila ada penduduknya.
Demikian pula hubungan antara
masyarakat dan kebudayaan. Kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat
yang tidak didukung oleh kebudayaan.
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat
adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu,
yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena
memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya.
Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial
kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur.
Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur
peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan
maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua
hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi
dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai
untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir
kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (Selo Sumarjan dan Sulaiman S).
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk
yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan pupolasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai
perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi meggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Penduduk bertambah tidak lain karena
adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena
keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan
cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan
penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur
penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat
pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk
dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu
penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude
birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat
kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility
Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu
wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi
pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar
disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu
penduduk.
Faktor ketiga yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah
mobilitas atau perpindahan penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk
memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn
= (1 + r) n x Po
Pn
= jumlah penduduk yang dicari
pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r
= tingkat pertumbuhan penduduk dalam
prosen
n
= jumlah dari tahun yang akan
diketahui
Po = jumlah penduduk
yang diketahui dengan tahun yang beselanngan
Sebagai
contoh :
Tahun
1961 jumlah penduduk Indonesia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk
2,4% berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun
2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
KOMPOSISI
PENDUDUK
Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya
menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk,
jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan
sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk
dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi
menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut
tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan garis horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
· Penduduk muda
yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing,
jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
·
Bentuk piramida stasioner,
disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang,
pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
·
Piramida penduduk tua,
yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid
ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan
dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus
menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini
angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
contoh piramida penduduk :
PERSEBARAN
PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat
tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak
masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak
salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan
penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola
hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah
tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu
masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat
lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan
banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa "kebudayaan adalah semua hasil dari karya,
rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya,
agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk kepntingan
masyarakat".
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat
yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas.,
didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota
masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari
orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta
ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya,
rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh
masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan
dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu
sendiri.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Bertitik
tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara
lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi
karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan
antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis,
setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan
itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
PRANATA SOSIAL DAN
INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai
dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau
“usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan
adat istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat
informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk
peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun
peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya
saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya
sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam
hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan
mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk
yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada
kebiasaan katau tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau
kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai
contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh
lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran
oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan
diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan
ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya
secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu
keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu
pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang
kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat
meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adat istiadat.
Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi
yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan
menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan
proses institusionalisasi, yaitu suat proses yang dilewati oleh norma
kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt diterima, dihargai, dan
kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
Dr. Koentjaraningrat membagi
lembaga sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Sumber :
Komentar
Posting Komentar