Langsung ke konten utama

KEBIASAAN MEROKOK



MEROKOK DI TEMPAT UMUM

Merokok adalah suatu kebiasaan dari seseorang menghisap lintingan tembakau/ rokok. Rokok juga termasuk zat adiktif karena dapat menyebabkan adiksi (ketagihan) dan dependensi (ketergantungan) bagi orang yang menghisapnya. 
Dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia. Baik yang beracun maupun yang berakumulasi di dalam tubuh. Seperti Nikotin, Karbon monoksida (CO), Tar, DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana, Aseton, Formaldehid, Kadmium, Arsenik, Ammonia, Polonium-210, Hidrogen sianida, Vinil klorida, Naftalena.

Dampak negatif yang disebabkan oleh merokok diantaranya caries, enfisema, pendengaran terganggu, kulit keriput, katarak, sariawan mulut, kerusakan paru, penyakit jantung, tukak lambung, kanker uterus, penyakit buerger dan infertilitas seseorang. Walaupun mengetahui dampak negatif yang diakibatkan dari merokok namun hal tersebut masih kerap dilakukan. Salah satu perilaku buruk seorang perokok aktif ialah merokok di tempat umum. Suatu masalah sosial yang sudah lama menjadi pembahasan. Merokok di tempat umum tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga orang lain. Banyak imbas yang ditularkan oleh perokok aktif ke perokok pasif. Perokok pasif adalah orang yang menghirup asap rokok yang dihembuskan oleh si perokok. 

Untuk melindungi perokok pasif maka pemerintah membuat peraturan perundang – undangan tentang merokok di tempat umum. Namun hal ini belum juga efektif, karena nyatanya masih banyak orang yang merokok di tempat umum seperti sekolah,rumah sakit, halte, juga angkutan umum. Hal tersebut sangat merugikan perokok pasif. Kesehatan mereka dapat terganggu karena hal tersebut, seperti kepala pusing, mual, mata pedih, emfisema hingga bronchitis akut. Karena banyaknya dampak negative untuk orang sekitar, hendaknya perokok aktif dapat menyesuaikan diri, semisal pergi ke dalam ruangan khusus merokok. Perokok pasif juga hendaknya bisa mengingatkan ataupun menegur sang perokok aktif saat ia merokok di tempat umum.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arsitektur Bioklimatik

Arsitektur Bioklimatik Definisi Arsitektur Bioklimatik Arsitektur bioklimatik adalah suatu konsep terpadu pada rancangan bangunan dimana sistim struktur, ruang dan konstruksi bangunan tersebut dapat menjamin adanya kondisinyaman bagi penghuninya. Penggunaan perangkat elektro-mekanik dan energi tak terbarukan adalah seminimal mungkin, sebaliknya memaksimalkan pemanfaatan energidari alam sekitar bangunan tersebut. Dengan demikian, maka pendekatan bioklimatik pada desain arsitektur pada hakekatnya bertitik tolak dari dua hal fundamental untuk menentukan strategi desain yang responsif terhadap lingkungan global yaitu kondisikenyamanan manusia dan penggunaan energi secara pasif. Arsitektur Bioklimatik juga dikatakan sebagai cabang dari arsitektur hijau (Green Architecture) yang diterapkan dalam kota dengan mengedepankan sistim alami bagi kebutuhan ventilasi dan pencahayaan bangunan. Perkembangan Arsitektur Bioklimatik Perkembangan Arsitektur Bioklimatik

ISTIMEWA! RUMAH TRADISIONAL SUKU BAJO

ISTIMEWA! RUMAH TRADISIONAL SUKU BAJO Indonesia, merupakan negara dengan ribuan pulau didalamnya. Memiliki sejuta pesona yang mampu menghipnotis mata wisatawan dari segala penjuru dunia. Mampu memukau dengan keindahan dari keberagaman yang terdapat di dalamnya. Untuk kritik arsitektur terhadap bangunan pesisir maka saya akan membahas mengenai rumah tradisional dari suku Bajo. Sebuah suku yang terdapat di Kepulauan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.   Menetap di wilayah ini semenjak abad ke XVI. Mereka termasuk suku bangsa Proto Malayan yang datang ke wilayah Asia Tenggara ini sejak 2000 tahun Sebelum Masehi. Berasal dari daerah China Selatan, mereka sempat bermukim di daratan Indochina dan bermigrasi ke daerah Semenanjung Malaysia dan akhirnya menyebar ke seluruh wilayah Asia Tenggara, termasuk ke wilayah mereka sekarang ini di Sulawesi Tenggara. Selain di Sulawesi Tenggara, pemukiman orang Bajo juga banyak di daerah-daerah lain di Sulawesi. Suku Bajo disebut sebag

Kritik Arsitektur Terhadap Bangunan ‘Gedung Bank BNI 46’ Titik Nol Yogyakarta

Kritik Arsitektur Terhadap Bangunan ‘Gedung Bank BNI 46’ Titik Nol Yogyakarta Kawasan Titik Nol berada di pusat Kota Yogyakarta. Sebuah kawasan yang menjadi salah satu tempat wajib bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Yogyakarta.   Perannya sebagai pusat heritage di Kota Yogyakarta menjadikan kawasan Titik Nol sebagai cagar budaya dengan arsitektur Indis didalamnya. Bentuk bangunan yang tetap dipertahankan menciptakan kesan yang kental pada zamannya hingga kini walaupun, dewasa kini beberapa bangunan beralih fungsi menyesuaikan perkembangan zaman.  Pada awalnya kawasan titik nol dikenal sebagai ‘Simpang Air Mancur’ dikarenakan sebelum tahun 1996 terdapat air mancur ditengah simpang tersebut. Simpang air mancur tersebut merupakan pertemuan antar empat ruas jalan, yaitu : Jalan Jenderal Ahmad Yani di sisi utara simpang (dari arah Jalan Malioboro); Jalan Trikora (dari arah Alun-Alun Kraton) di selatan simpang; Jalan Panembahan Senopati di sisi timur simpang dan Ja